Polres Katingan Terima Bantuan Kendaraan dari Pemda Katingan

    Polres Katingan Terima Bantuan Kendaraan dari Pemda Katingan

    KATINGAN - Kapolres Katingan jajaran Polda Kalteng AKBP P. Sonny Bhakti W., S.H., S.I.K., M.I.K., diwakilkan Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H., menerima bantuan mobil dinas pinjam pakai dari Pemda Kab. Katingan di halaman Mapolres Katingan, Senin (21/3/2022) pagi.

    Penyerahan bantuan mobil dinas secara simbolis oleh Bupati Katingan Sakarias yang terima oleh Wakapolres katingan yang dihadiri oleh PJU dan seluruh personel Polres Katingan.

    Bupati Katingan dalam sambutannya menyampaikan pemberian bantuan mobil dinas tersebut merupakan bentuk sinergritas antara pemerintah dan Polres Katingan dalam membangun Kab. Katingan

    "Bantuan mobil itu untuk memperlancar tugas-tugas Polres Katingan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, ” tegas Bupati.

    Dalam kesempatan yang sama Wakapolres menyampaikan apresiasi atas bantuan mobil dinas dari Pemda kab. Katingan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati katingan yang telah memberikan bantuan kendaraan untuk mobilitas tugas sehari-hari serta mendukung koordinasi dan tugas-tugas di lapangan”

    Kegiatan diakhir dengan penandatangan berita acara pinjam pakai kendaraan dinas dan prosesi tampung tawar kendaraan dinas oleh Bupati katingan dan Wakapolres katingan.***

    Katingan
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Ke-27, Polda Kalteng Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami