Post Assessment Development, Kapolda Kalteng: Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Kompetensi Personel Polri

    Post Assessment Development, Kapolda Kalteng: Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Kompetensi Personel Polri

    PALANGKA RAYA -  Peningkatan kompetensi individu perwira Polri yang akan menduduki sebuah jabatan senantiasa menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. saat membuka kegiatan Post Assessment Development di Swiss Bel-Hotel Palangka Raya, Kamis (15/9/2022) pagi.

    Irjen Nanang mengatakan, bahwa peningkatan kemampuan dalam hal manajerial dan karakteristik sangatlah penting dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi.

    Post Assesment Development ini juga merupakan bukti keseriusan Polda Kalteng dalam pengelolaan sumber daya manusia, utamannya dalam memperkuat kapabilitas personel.

    "Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi penyemangat para personel dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya. Sehingga dapat mendukung perbaikan hasil kinerja dalam pelaksanaan tugas kedepannya, " harap Jenderal bintang dua tersebut.

    Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan para pejabat utama Polda Kalteng. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ke-2 IAWP 2022, Polwan Kalteng Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami