Dilecehkan Saat Manggung, Krisna Artis May Sheilla Ofificial Resmi Laporkan Ke Polisi

    Dilecehkan Saat Manggung, Krisna Artis May Sheilla Ofificial Resmi Laporkan Ke Polisi
    Krisna, Pelantun Lagu 'Cinta Seumur Jagung' Artis Managemen May Sheilla Official

    PALANGKA RAYA - Artis Krisna yang tergabung dalam Managemen May Sheilla Official, baru - baru ini mengalami hal yang tidak mengenakan saat manggung di daerah desa Sei Pinang Kecamatan Mandau Telawang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Pelantun lagu daerah Dayak Kalteng 'Cinta Seumur Janang' ini, dilecehkan saat mengisi acara pernikahan Dona dan Iwan, kamis 12 Mei 2022. Bertempat keluarga Wingo (Bp Narang) di jalan Singa Timbang RT V Desa Sei Pinang, Kapuas.

    Kronologis kejadian seperti diungkapkan artis ini, saat itu sedang membawakan lagu khas dayak, dihadiri pengunjung cukup banyak saat itu. 

     "Saya saat itu sudah membawakan beberapa lagu, tiba tiba ada salah satu pengunjung membawakan satu gelas minuman keras (Anggur Malaga) kepada saya sembari ada uang tutup gelas sebanyak 70 ribu, " kata Krisna kepada media ini, (20/6).

    Kemudian lanjutnya, oknum yang diketahui berinisial 'K' warga desa Sei Pinang ini, memaksa nya untuk meminun yang dibawanya, dengan halus Krisna menolak bahwa tidak biasa minuman keras, namun untuk menghargai itu, diapun meminumnya tidak habis.

     " Setelah itu, dia mengambil uang yang ada serta memaksa memasukan ke Payudara saya, dan saya berupaya menolak, karena hal itu tidak biasa bagi saya, apalagi saat saya lagi manggung ditengah pengunjung yang banyak, " imbuhnya.

    Hal tersebut, membuat salah satu warga yang hadir, yang juga diketahui saudaranya 'K' marah dan membentak Krisna, dengan ucapan ' Honor Kamu Manggung Tidak Kami Bayarkan',

    Atas insiden itu, Krisna berhenti untuk mengisi acara hiburan tersebut, kemudian besok paginya melaporkan ke pihak kepolisian resort  Kapuas Hulu, Sungai Hanyo, Kapuas.

     " Harapan saya untuk melaporkan apa yang saya alami ini, untuk efek jera dan bisa menghargai kami sebagai seniman daerah, yang semestinya tidak dilecehkan seperti itu ditengah orang banyak, " pintanya.

    Sampai saat ini laporan itu tidak ada tanggapan, hingga melalui kuasa hukumnya, LBH Law Office Firma Forum Patriot Indonesia, Soeyedi DP Sangkurun beserta Legal Konsultan Hukum Advokate/Pengacara Tingang Borneo, Syamsul Qamar, SH, Sutan Sada Khusuma, SH.

     "Saat ini proses laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum 'K' sudah berjalan, baik di Kedamangan Adat Kabupaten Kapuas dan Polda Kalteng, " jelas Soeyedi DP Sangkurun di kediamannya, Palangka Raya.

    Selaku kuasa hukum Krisna, tim lawyer ini sangat mengharapkan agar kasus ini bisa segera diproses, baik ditingkat Adat Dayak Kabupaten Kapuas dan Polda Kalteng. Agar kedepannya jangan sampai ada tindakan yang menyalahi norma - norma adat serta hukum Republik Indonesia.

    "Perbuatan Oknum 'K' ini jelas - jelas menyalahi aturan adat Dayak dan Hukum positif negara, kita masih menunggu etikat baik pihak mereka, " tutup Aktivis Hukum ini. (IG).

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Kalteng Gelar Fun Dan Race Bike, Ini...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami