PALANGKA RAYA - Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Asari Firman terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sosialisasi tersebut disampaikannya kepada warga yang mengunjungi Mapolsek sembari melaksanakan piket di Kantor Polsek Rakumpit Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Sabtu (5/2/2022) siang.
Firman mengungkapkan dalam kesempatan tersebut dirinya berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama peduli kondisi keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu dirinya juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes agar terhindar dari penularan virus corona dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit, ” tandasnya. ***